Judul : Lowongan Non PNS LKPP Dit. Pelatihan Kompetensi
link : Lowongan Non PNS LKPP Dit. Pelatihan Kompetensi
Lowongan Non PNS LKPP Dit. Pelatihan Kompetensi
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP merupakan salah satu lembaga dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.
Lowongan Non PNS LKPP Dit. Pelatihan Kompetensi
Tugas LKPP
- LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi LKPP
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
- Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
- Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
- Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
Dit. Pelatihan Kompetensi LKPP (Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) membutuhkan calon
pegawai baru NON PNS dengan ketentuan sebagai berikut :
- Tenaga Fasilitasi Pelatihan PBJ
- Mengumpulkan dan mempelajari pedoman dan peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan direktorat.
- Mempersiapkan dan mendokumentasikan hal-hal yang terkait kesekretariatan yang dibutuhkan dalam kegiatan.
- Melakukan koordinasi dan fasilitasi konsultasi pelatihan melalui telepon
- Menyusun konsep surat jawaban atas permintaan fasilitasi pelatihan dari instansi lain
- Melakukan koordinasi dengan narasumber terkait kebersediaan untuk mengajar (minimal 5 pengajar/pelatihan), membuat surat ijin atasan dan surat tugas.
- Melaporkan dukungan kesekretariatan yang dilakukan dalam rangka penyelesaian pekerjaan berupa laporan pelaksanaan pelatihan.
- Melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait
- Melakukan pengelolaan pelaksanaan pelatihan, mengatur jadwal pelatihan.
- Melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan
- Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan
- Mengumpulkan dan menyusun bahan rapat atasan
- Menyusun laporan hasil rapat (notulensi) atasan maupun yang mewakili atasan
- Melakukan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
- Pria/Wanita.
- Pendidikan minimal S1 jurusan Komunikasi/Pendidikan/Manajemen;
- Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
- Menyukai dunia pendidikan orang dewasa;
- Beretika, Komunikatif, Dinamis dan mampu bekerja dalam kelompok
- Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office.
- Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pelatihan Kompetensi.
- Curriculum Vitae.
- Fotocopy KTP.
- Pas Foto (3×4 berwarna).
- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (bila ada).
- Melampirkan tanda bukti hasil tes CAT yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.
- Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
- Bagi pelamar yang belum pernah melakukan tes CAT, bersedia untuk mengikuti tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.
Lalu mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format pdf melalui email : pejabatpengadaan.d32lkpp@gmail.com (dengan : Subjek : nama lengkap_posisi, Contoh: Ahmad Fauzi_Staf Fasilitasi Pelatihan PBJ,)
Catatan :
- Lamaran diterima paling lambat tanggal 14 Juni 2017 Pukul 15.00 WIB.
- Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
- Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja per Juli 2017.
- Penempatan tenaga tidak tetap (non-PNS) berlokasi di Jakarta.
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
- Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Pelamar yang lulus seleksi akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pelatihan Kompetensi.
- Sumber
Demikianlah Informasi Lowongan Non PNS LKPP Dit. Pelatihan Kompetensi
Akhir kata dari artikel Lowongan Non PNS LKPP Dit. Pelatihan Kompetensi kali ini, semoga saja dapat memberi manfaat untuk pembaca semua. baiklah, sampai jumpa di postingan dan informasi mengenai pendaftaran CPNS berikutnya.
Anda sekarang membaca artikel Lowongan Non PNS LKPP Dit. Pelatihan Kompetensi dengan alamat link http://infopendaftarancpns.blogspot.com/2017/06/lowongan-non-pns-lkpp-dit-pelatihan.html